Sejumlah korban perdagangan daring (online trading) berskema opsi biner alias binary option melaporkan para influencer atau pemengaruh media sosial yang mempromosikan kegiatan itu ke kepolisian karena merasa dijerumuskan.
Online Trading / Upaya Jerat Influencer Opsi Biner
Edisi, 3 Februari 2022
Caesar Akbar
Ilustrasi seorang wanita sedang memantau pergerakan saham di Jakarta, 15 Juli 2021. Tempo/Tony Hartawan
- - Para korban perdagangan binary option akan melaporkan para afiliator kegiatan tersebut ke polisi.
- - Para korban meminta kepolisian membuka posko pengaduan korban perdagangan daring berskema opsi biner. .
- - Sepanjang tahun lalu, Kementerian Perdagangan memblokir lebih dari seribu situs web perdagangan daring ilegal.
Setiap hari, Berita Utama Koran Tempo mengangkat berbagai topik terkini dengan mendalam dan investigatif.
Jadilah pelanggan kami untuk mendapat akses pada konten bermutu. Untuk Publik, untuk Republik.
JAKARTA — Sejumlah korban perdagangan daring (online trading) berskema opsi biner alias binary option akhirnya melaporkan para afiliator kegiatan itu ke kepolisian. Setelah mengumpulkan data dan barang bukti, mereka berencana mendatangi Markas Besar Kepolisian RI pada Kamis, 3 Februari 2022.
Inisiator pelaporan ini adalah Rob Xaverius Situmorang. Pria asal Jakarta berusia 24 tahun ini mewak